PARTNER

Persyaratan pembuatan Akta Kelahiran

Persyaratan pembuatan Akta Kelahiran yaitu :

1. Fotocopy KTP Orang Tua
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Fotocopy Buku Nikah
4. Surat Kelahiran Asli dari Dokter/Bidan

    Catatan : anak harus sudah terdafar di KK

Bisa diproses meskipun lahirnya di luar bandung, jika KTP dan KK nya terdaftar di Kodya Bandung

proses 3-4 minggu biaya 800.000, jika nama anak belum tercantum di KK, biaya tambahan nya 200.000



Maaf, SEMENTARA  tidak melayani, PASPOR, SIM, KTP, AKTE LAHIR, KARTU KELUARGA dulu, kita lagi fokus ke pengurusan STNK di samsat aja

Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi :

Irfan Bambang Saputra
Jalan Kiaracondong, No. 292 B
Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275
0896 77 301 311 (Whatsapp)
085 224 300 192
0819 1007 1133

email to : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage : Mega Biro Jasa Bandung

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Persyaratan pembuatan Akta Kelahiran"

Post a Comment