Persyaratan dan Biaya untuk Proses Cabut Berkas di Kotamadya Bandung
Persyaratan cabut berkas :
1. KTP Fotocopy Pemilik Baru Kendaraan
2. STNK Asli
3. BPKB Asli
4. Cek Fisik Kendaraan
5. Kuitansi transaksi jual beli ( di Stempel perusahaan jika STNK saat ini atas nama perusahaan)
6. Surat Keterangan Pelepasan Hak jika STNK saat ini atas nama perusahaan
untuk Kabupaten Bandung ada tambahan transport 50.000
Pajak yang tertunggak di samsat lama, akan ditagih di sana, sedangkan pajak untuk perpanjangan 1 tahun ke depan akan ditagih di samsat tujuan bersamaan dengan tagihan biaya balik nama (BBN)
Biaya Cabut berkas untuk mobil 950.000 diluar pajak
Biaya Cabut berkas untuk motor 800.000 diluar pajak
Biaya Cabut berkas untuk motor 800.000 diluar pajak
Irfan Bambang Saputra
Jalan Kiaracondong, No. 292 B
Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275
0896 77 301 311 (Whatsapp)
085 224 300 192
0819 1007 1133
email to : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage : Mega Biro Jasa Bandung
0 Response to "Persyaratan dan Biaya untuk Proses Cabut Berkas di Kotamadya Bandung"
Post a Comment