PARTNER

Biro Jasa Perpanjangan STNK murah Bandung

Biro Jasa Perpanjangan STNK murah Bandung

Perpanjangan STNK 5 Tahuna wajib dilakukan rutin setiap 5 tahun sekali. Istilah yang biasa dipakai oleh pihak samsat untuk perpanjangan STNK 5 tahun adalah kata-kata CETAK. 

Persyaratan Perpanjangan STNK & Plat 5 Tahunan Perorangan :
  1. KTP Asli
  2. STNK Asli
  3. BPKB Asli/Srt Ket dr. Leasing+fc BPKB
  4. Cek fisik kendaraan yang dilakukan di Samsat / atau di rumah

Jika kendaraan saat ini ada di luar bandung, silakan memanfaatkan cek fisik bantuan dari samsat terdekat, sambil membawa semua persyaratannya

Mobil / Motor wajib hadir di samsat untuk dilakukan pengecekan nomor rangka dan mesin, untuk kendaraan usianya dibawah 10 tahun, hampir tidak ada kendala dengan kondisi fisik nomor rangka dan mesin. Berbeda halnya apabila kendaraan sudah berusia diatas 10 tahun, nomor rangka dan mesinnya sudah mulai keropos dan hilang, apalagi kendaraan yang sering digunakan di lingkungan yang sering hujan dan suhu dingin. Tingkat keasaman yang sangat tinggi saat hujan sangat cepat mendorong korosi sehingga ini mempengaruhi bagian dalam kendaraan.

Apabila cek fisik nomor rangka dan mesin sudah dinyatakan OK dan sesuai oleh petugas cek fisik dan disahkan di loket pengesahan, maka langkah selanjutnya adalah mengantri untuk mendapatkan tanda pendaftaran di loket PENGESAHAN ULANG 5 TAHUN, lalu menuju ke loket pembayaran dan pengambilan STNK. Jangan lupa untuk mengantri ke loket pengambilan Plat Nomor.
Nah langkah-langkah ini sebenarnya sederhana namun akan terasa berat untuk orang yang tidak biasa berurusan dengan birokrasi, panjangnya antrian dan kerumunan sekian banyak orang, ditambah kesibukan rutinitas kerja untuk para karyawan atau pemilik perusahaan. Pertimbangan praktis mengurus lewat biro jasa akhirnya menjadi alternative yang dipilih.

Tapi semuanya kembali kepada anda, apakah mau mengurus sendiri ? atau lewat bantuan biro jasa.

Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi :
Irfan Bambang Saputra
Jalan Kiaracondong,  No. 292 B
Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275
0896 77 301 311 (Whatsapp)
085 224 300 192
0819 1007 1133

email to : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage : Mega Biro Jasa Bandung

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

19 Responses to "Biro Jasa Perpanjangan STNK murah Bandung "

  1. assalamu alaikum ,,, pk sy mo minta tolong urusin perpanjang pajak mobol wilayah banduna sedangkan sy di kab serang banten apa bisa d bantu pk tmkch .

    ReplyDelete
    Replies
    1. waalaikumsalam maaf baru dibalas,
      bisa pa,
      Persyaratan Untuk Perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor/PKB Tahunan Perorangan

      1 KTP / Kartu Keluarga Asli ----> ( KTP palsu akan terdeteksi dan langsung disita pihak samsat )
      2 STNK Asli
      Apakah persyaratannya lengkap ada semua ?
      Proses -+2 Hari Kerja
      Biaya Jasa Pengurusan untuk Mobil Rp.50,000

      Daftar Harga Jasa lainnya : Klik https://www.facebook.com/pg/Megabirojasa/shop/?ref=page_internal




      Delete
  2. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  3. maaf tanya. kalau biaya perpanjangan stnk mobil berapa dan motor berapa. mobil dokumen lengkap. motor tidak ada ktp asli tapi ada ktp fotokopi.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Persyaratan Perpanjangan STNK & Plat 5 Tahunan Perorangan :

      1 KTP / Kartu Keluarga Asli ----> ( KTP palsu akan terdeteksi dan langsung disita pihak samsat )
      2 STNK Asli
      3 BPKB Asli / Surat Keterangan dari Leasing + fotocopy BPKB
      4 Cek fisik kendaraan ( bisa memanfaatkan cek fisik Bantuan dari samsat terdekat ---jika kendaraan sedang tidak ada di sekitar samsat bandung/kab bandung )

      Mobil Plat Bandung / kabupaten
      Biaya pengurusan termasuk jasa : 200.000, nanti
      ditambah :
      biaya formal di samsat terdiri dari Pajak (untuk 1 tahun kedepan + yang tertunggak) + Biaya Resmi di samsat untuk Ganti Plat dan Cetak STNK 300.000


      yang motor boleh diganti dg Kartu Keluarga asli atau WA saya saja

      di atas persyaratan ganti kaleng 5 tahunan ya mbak
      mangga dilengkapi persyaratannya

      Delete
  4. Maaf mau tanya,mau bayar pajak tahunan. Posisi mobil di bandung, plat no B depok. Ktp pemiliknya tidak ada, bisa dibantu?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Nomor Telepon yang bisa dihubungi :
      XL : 081910071133
      Tri : 089677301311 (WhatsApp)
      Telkomsel :085224300192

      Delete
  5. Bisa urus pajak plat B gak buat mobil saya

    ReplyDelete
  6. ass pak maaf mobil saya plat D posisi saya dibogor. saya mw perpanjang pajak 5 tahun. klo g ada ktp pemilik pertama bisa urus gak pak??

    ReplyDelete
  7. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  8. Assalamualaikum ,,kalo mau bikin stnk yg hilang terus pajak mati 1thn berapa yaa nominal harga nya yg sudah plus sama isi pajak?? ?

    ReplyDelete
  9. Klo pengurusan stnk ganti warna mobil, bisa? Brp?

    ReplyDelete
  10. Bisa perpanjang pajak motor luar propinsi

    ReplyDelete
    Replies
    1. silakan lanjut di WA saya ya No. Telepon yang bisa dihubungi :
      Irfan Bambang S.
      HP :
      0896 77 301 311 WA
      085224300192 WA
      081910071133 

      Delete
  11. Maap pa ...saya mau bayar pajak sekaligus ganti plat nomer wilayah Bandung barat tapi ngga ada Ktp aslinya ,.bisa ngga kalau Ktp di ganti denda...

    ReplyDelete