Persyaratan dan Biaya Untuk Balik Nama Kendaraan di Samsat yang Sama
Persyaratan Untuk Balik Nama Kendaraan ke Perorangan :
1. KTP Fotocopy Pemilik Baru Kendaraan
2. STNK Asli
3. BPKB Asli
4. Cek Fisik Kendaraan
5. Kuitansi transaksi jual beli ( di Stempel perusahaan jika STNK saat ini atas nama perusahaan)
6. Surat Keterangan Pelepasan Hak jika STNK saat ini atas nama perusahaan
Proses 2-3 hari kerja
Motor
Biaya Global
biaya cari arsip, Buku BPKB+Cek fisik+Legalisir-nya = 190.000
Jasa 160.000
Biayanya : 350.000
+ Pajak (untuk 1 tahun kedepan + yang tertunggak)
+ Biaya Penggantian Plat Nomor 80.000
+ Biaya BBN sekitar 1% x harga jual wajar kendaraan
Untuk kendaraan yang terdaftar di kabupaten, tambahan transport 50.000
Mobil
Biaya Global
biaya cari arsip, Buku BPKB+Cek fisik+Legalisir-nya = 220.000
Jasa 180.000
Biayanya : 400.000
+ Pajak (untuk 1 tahun kedepan + yang tertunggak)
+ Biaya Penggantian Plat Nomor 125.000
+ Biaya BBN sekitar 1% x harga jual wajar kendaraan
Untuk kendaraan yang terdaftar di kabupaten, tambahan transport 50.000
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi :
Irfan Bambang Saputra
Jalan Kiaracondong, No. 292 B
Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275
0896 77 301 311 (Whatsapp)
085 224 300 192
0819 1007 1133
email to : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage : Mega Biro Jasa Bandung
0 Response to "Persyaratan dan Biaya Untuk Balik Nama Kendaraan di Samsat yang Sama"
Post a Comment