Persyaratan dan Biaya Bea Balik Nama Kendaraan
Persyaratan Untuk Balik Nama Kendaraan ke Perorangan :
- KTP Fotocopy Pemilik Baru Kendaraan
- STNK Asli
- BPKB Asli
- Cek Fisik Kendaraan
- Fotocopy Faktur pemilik
- Kuitansi transaksi jual beli ( di Stempel perusahaan jika STNK saat ini atas nama perusahaan)
- Surat Keterangan Pelepasan Hak jika STNK saat ini atas nama perusahaan
Persyaratan Untuk Balik Nama Kendaraan ke perusahaan :
- Fotocopy SIUP ( untuk Perusahaan )
- Fotocopy TDP
- Fotocopy NPWP
- Fotocopy Surat Keterangan Domisili
- Akter Pendirian Perusahaan
- Surat Kuasa bermaterai 6,000 dengan ditandatangi oleh Perusahaan
- Surat Keterangan Perusahaan yang ditandatangi oleh Perusahaan
- STNK Asli
- BPKB Asli
- Cek Fisik Kendaraan
- Kuitansi transaksi jual beli ( di Stempel perusahaan jika STNK saat ini atas nama perusahaan)
- Surat Keterangan Pelepasan Hak jika STNK saat ini atas nama perusahaan
Proses 3-5 hari kerja,
PENTING : ---- Semua dokumen di fotocopy 2 rangkap, khusus KTP 4x-->harap fotocopy yang jelas
Motor
Biaya 560.000 Ditambah :
+ Pajak (untuk 1 tahun kedepan + yang tertunggak)
+ Biaya resmi penggantian Plat Nomor 160.000
+ Biaya BBN sekitar 1% x harga jual wajar kendaraan
Untuk kendaraan yang terdaftar di kabupaten, tambahan transport 50.000
Mobil
Biaya 820.000 Ditambah :
+ Pajak (untuk 1 tahun kedepan + yang tertunggak)
+ Biaya Resmi Penggantian Plat Nomor 300.000
+ Biaya BBN sekitar 1% x harga jual wajar kendaraan
Untuk kendaraan yang terdaftar di kabupaten, tambahan transport 50.000
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi :
Irfan Bambang Saputra
Jalan Kiaracondong, No 292 B
Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275
0896 77 301 311 (Whatsapp)
085 224 300 192
0819 1007 1133
email to : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung
Related Posts :
Biro Jasa Cabut Berkas Jakarta Murah
Biro Jasa Cabut Berkas Jakarta Murah
Mengurus surat-surat kendaraan tanpa menggunakan biro jasa akan memakan waktu yang cukup lama. Karena Anda harus mengantri di kantor samsat dengan ratusan orang lainnya. Antrian ini terus terjadi setiap harinya karena kebutuhan untuk mengurus surat kendaraan memang besar, dari berbagai macam kebutuhan orang lain mengurus perpanjangan STNK tahunan … Read More...
MEGA-Biro Jasa - Biro Jasa Cabut Berkas Jakarta terpercaya
Biro Jasa Cabut Berkas Jakarta terpercaya
Untuk anda yang tergiur dengan harga murah mobil Jakarta, tentu hal ini merupakan sesuatu yang wajar, untuk ukuran mobil Kijang Innova, Avanza, atau BMW sekalipun, harga mobil plat B Jakarta, Bekasi, Depok, dan sekitarnya biasanya berbeda lumayan bisa nyampe 10 juta atau lebih dari ini selisihnya. Namun hati-hati dengan hutang pajaknya, jangan sampai… Read More...
Keunggulan Biro Jasa Untuk Surat Kendaraan
Keunggulan Biro Jasa Untuk Surat Kendaraan
Apakah Anda masih ragu untuk menggunakan biro jasa pengurusan surat kendaraan bermotor? Sebaiknya buang keraguan Anda karena kini hadir Mega-Biro Jasa sebagai satu-satunya tempat untuk mengurus kebutuhan perpanjangan surat kendaraan yang terpercaya. Kami menangani berbagai macam kebutuhan mengenai surat kendaraan khususnya perpanjangan STNK. Antrian … Read More...
Biro Jasa Perpanjangan STNK ramah Bandung
Biro Jasa Perpanjangan STNK ramah Bandung
Istilah yang biasa dipergunakan oleh pihak samsat untuk perpanjangan STNK 5 tahun adalah kata-kata CETAK.
Persyaratan untuk CETAK STNK 5 tahunan yaitu :
KTP Asli
STNK Asli
BPKB Asli / Surat Keterangan dari Leasing + fotocopy BPKB
Cek fisik kendaraan yang dilakukan di Samsat
Jika kendaraan saat ini ada di luar bandung, silakan… Read More...
Biro Jasa Perpanjangan STNK murah Bandung
Biro Jasa Perpanjangan STNK murah Bandung
Perpanjangan STNK 5 Tahuna wajib dilakukan rutin setiap 5
tahun sekali. Istilah yang biasa dipakai oleh pihak samsat untuk perpanjangan
STNK 5 tahun adalah kata-kata CETAK.
Persyaratan Perpanjangan STNK & Plat 5 Tahunan Perorangan :
KTP Asli
STNK Asli
BPKB Asli/Srt Ket dr. Leasing+fc BPKB
Cek fisik kendaraan yang dilakukan di Samsat / … Read More...
0 Response to "Persyaratan dan Biaya Bea Balik Nama Kendaraan"
Post a Comment