PARTNER

Persyaratan dan Biaya untuk Proses Cabut Berkas di Kotamadya Bandung

Persyaratan dan Biaya untuk Proses Cabut Berkas di Kotamadya Bandung





Persyaratan cabut berkas :
1. KTP Fotocopy Pemilik Baru Kendaraan
2. STNK Asli
3. BPKB Asli
4. Cek Fisik Kendaraan
5. Kuitansi transaksi jual beli ( di Stempel perusahaan jika STNK saat ini atas nama perusahaan)
6. Surat Keterangan Pelepasan Hak jika STNK saat ini atas nama perusahaan
untuk Kabupaten Bandung ada tambahan transport 50.000

Pajak yang tertunggak di samsat lama, akan ditagih di sana, sedangkan pajak untuk perpanjangan 1 tahun ke depan akan ditagih di samsat tujuan bersamaan dengan tagihan biaya balik nama (BBN)

Biaya Cabut berkas untuk mobil  950.000 diluar pajak
Biaya Cabut berkas untuk motor  800.000 diluar pajak


Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi :
Irfan Bambang Saputra
Jalan Kiaracondong, No. 292 B
Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275
0896 77 301 311 (Whatsapp)
085 224 300 192
0819 1007 1133

email to : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage : Mega Biro Jasa Bandung

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Persyaratan dan Biaya untuk Proses Cabut Berkas di Kotamadya Bandung"

Post a Comment